ICAIOS Webinar Seri 1 a

    

ICAIOS Webinar Seri #1

Upaya Meningkatkan Ketahanan Kesehatan Masyarakat Aceh melalui Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Syariah

 
| Selasa, 23 Juni 2020 | 10.00 - 13.00 WIB | 
 
 
 
Live Facebook di: bit.ly/ICAIOSAceh


Tentang ICAIOS Webinar Seri #1:
Pembangunan infrastruktur merupakan kewajiban Pemerintah yang membutuhkan pembiayaan cukup besar. Pembiayaan tersebut dapat dilakukan seluruhnya oleh Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah atau dapat juga menggunakan pembiayaan lainnya seperti menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). KPBU berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2015
didefinisikan sebagai kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh menteri/kepala lembaga/kepala daerah/BUMN/BUMD, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak.
 
Pemerintah Aceh dalam melakukan pembangunan infrastruktur di Aceh, selama ini masih bertumpu pendanaannya kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Namun dana yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur tersebut secara persentase APBA masih lebih rendah dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk biaya rutin. Dengan kondisi ini maka pembangunan infrastruktur menjadi tertinggal. Selain itu kondisi Selisih Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) setiap tahunnya, mengindikasikan bahwa eksekusi penganggaran tahun berjalan mengalami kendala. Pemerintah Aceh dapat mengambil peluang pendanaan KPBU untuk mendorong pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi Aceh.
 
Dalam kondisi sekarang ini, saat masyarakat dunia termasuk Aceh menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah dituntut untuk dapat menyediakan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta responsif. Sektor kesehatan menjadi hal yang diprioritaskan. Pembangunan infrastruktur dalam sektor kesehatan dianggap strategis dalam berbagai hal, tidak hanya untuk sekarang bahkan juga untuk masa mendatang. Hal tersebut cukup disadari oleh pemerintah Aceh. Upaya yang akan dilakukan salah satunya adalah pembangunan sarana dan pra sarana baru untuk Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin. Proyek pembangunan tersebut rencananya akan dibiayai menggunakan skema KPBU syariah dengan total investasi sekitar Rp 1.500 Milyar.