Peneliti ICAIOS mendiskusikan temuan lapangan atas tujuh studi kasus di enam kabupaten di Provinsi Aceh, Aceh Besar, Banda Aceh, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Tengah, dan Aceh Utara. Kegiatan field work ini merupakan bagian dari Project Toyota Foundation, yang bertujuan mengidentifikasi berbagai proses pembangunan dan keberlanjutan konsensus dalam penyelesaian berbagai isu/konflik lingkungan yang ada di Aceh.
Studi kasus project ini meliputi, kasus PT LSI vs komunitas di Lhoknga; Kasus Perusahaan Kayu vs Masyarakat di Lamteuba; kasus nelayan vs nelayan di Peukan Bada, Aceh Besar; kasus PT Botswa vs masyarakat di Krueng Sabee, Aceh Jaya; kasus nelayan vs nelayan di Meulaboh; kasus peternak vs pemilik kebun di Uber-Uber, Aceh Tengah; dan kasus PT Pulp and Paper vs masyarakat di Nisam, Aceh Utara,
Workshop ini difasilitasi langsung oleh Prof. Arskal Salim dari University of Western Australia (UWA) dan Dr. Saiful Mahdi, M.Sc (ICAIOS).
Output lanjutan dari temuan lapangan ini adalah penyusunan policy brief dari proses consensus building tersebut yang diharapkan dapat menjadi lesson learnt bagi kasus serupa di wilayah atau negara lain.