PEMBAKARAN BENDERA ATAUKAH PENISTAAN TAUHID?

Oleh : Nabawi
Penulis adalah Mahasiswa Prodi S2 Pendidikan Agama Islam
Pascasarjana 
UIN Ar-Raniry
Email : nabawi.syukri@gmail.com
 

nabawiPada peringatan Hari Santri Nasional yang lalu (22/10/18) salah seorang peserta Uus Sukmana mengibarkan bendera HTI. Aksinya itu menimbulkan kegaduhan dan akhirnya berujung pada pembakaran bendera. Uus Sukmana adalah warga Garut yang tinggal di Bandung.  Dia mengakui bahwa yang dibawanya adalah bendera HTI.

Sejak awal pihak penyelenggara telah menetapkan aturan dalam pelaksanaan Hari Santri Nasional 2018 yakni setiap peserta dilarang membawa atribut apapun selain bendera merah putih. Saat upacara, keseluruhan kegiatan berjalan sesuai harapan bahkan konten yang disampaikan berisi pesan penegakan toleransi beragama, peningkatan ukhuwah islamiyah, rasa nasionalisme santri dan menjaga NKRI juga Pancasila.

Menjelang akhir perayaan, ada laki-laki dikenal bernama Uus Sukmana mengeluarkan bendera berwarna hitam bertuliskan Laailahaillallah Muhammadurrasulullah warna putih di area tersebut, aksi ini disinyalir tidak sesuai dengan aturan. Uus pun dibawa oleh anggota Banser untuk diajak berkomunikasi, kerena awalnya hanya mengamankan, Uus diminta meninggalkan area tersebut dan bendera itu ditinggalkan. Karena bendera ini tidak boleh dibawa dan dikibarkan pada perayaan Hari Santri Nasional dan mengingat HTI adalah organisasi terlarang tiga orang Banser secara spontan membakar bendera itu.


Insiden pembakaran bendera HTI pada peringatan Hari Santri  di Garut, Jawa Barat tersebut memicu gejolak api pro-kontra yang diprediksi dapat meluas secara cepat ke daerah-daerah lain. Sejumlah kelompok tertentu menggelar aksi demonstrasi memprotes aksi pembakaran bendera tersebut. Mereka beranggapan hal itu berupa penistaan terhadap kalimat tauhid yang berarti juga penistaan terhadap agama. Di sisi lain sejumlah kelompok justru bersikukuh bahwa yang dibakar adalah bendera sebuah organisasi terlarang di Indonesia, yang dikenal dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Tidak hanya sampai di situ, ribuan orang dari sejumlah organisasi Islam di Aceh khususnya Aceh Barat melancarkan kecaman terhadap tindakan oknum Banser di Garut sebagaimana dikutip Harian Serambi Indonesia, edisi minggu (28/10/18) yang menyampaikan sejumlah tuntutan kepada kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum.

Pro kontra tentang pembakaran bendera di atas tentu sangat menarik untuk dikaji. Perbedaan pendapat ini terutama sekali terkait dengan apakah yang dibakar itu bendera tauhid atau justru bendera HTI? Siapa pelakunya serta mengapa bendera tersebut dibakar?

Pertanyaan-pertanyaan di atas perlu ditelaah ulang secara obyektif, apalagi dewasa ini kondisi Indonesia sudah semakin menghangat menjelang ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019. Bukan tidak mungkin isu hangat ini akan menjadi isu panas yang berpotensi menimbulkan sesat tafsir dan keresahan di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

Pembakaran Mushaf di masa Khalifah Utsman bin Affan: Sebuah Refleksi
Utsman bin ‘Affan adalah khalifah ketiga setelah Rasulullah saw wafat di mana Nama lengkapnya adalah Utsman bin ‘Affan bin Abil ‘Ash bin Umayyah bin Abdusy Syams bin Abdu Manaf bin Qusai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luwai bin Ghalib bin Fihr (Muhammad Ridha: 25). Utsman bin Affan termasuk di antara sosok terpandang di tengah kaumnya pada masa itu.

Selain ekspansi Islam, topik yang sangat menarik pada periode Utsman bin bin ‘Affan sepanjang sejarah peradaban Islam adalah penyeragaman mushaf al-Qur’an dengan menggunakan Mushaf Utsmani yang populer digunakan hingga era millennial sekarang ini. Inisiatif Utsman bin Affan menyeragamkan versi bacaan al-Qur’an bernilai positif bagi umat Islam. Inisiatif ini dilakukan Utsman bin Affan disebabkan perbedaan-perbedaan dialek al-Qur’an pada masa itu, namun bukannya tanpa menimbulkan masalah.

Adapun tujuan penyeragaman al-Qur’an pada periode Utsman antara lain agar al-Qur’an terpelihara keasliannya di bawah pengawasan sejumlah dewan terpilih, di antaranya Zaid bin Tsabit, (Al-Qadhi Abu Bakar al-Arabi, 1989: 54).  Di bawah pengawasan dewan tersebut al-Qur’an ditulis ke dalam Mushaf Utsmani sedangkan duplikatnya dikirim langsungke seluruh pelosok kota dan setiap kota mendapatan satu duplikat. Berikutnya mashaf yang lain dibakar sesuai dengan kebijakan Utsman (K. Ali, 1997: 40), untuk menghindari perselisihan antara ummat Islam dan juga mengingat fungsi al-Qur’an sangat fundamental bagi sumber agama dan ilmu-ilmu keislaman di masa mendatang.

Membedakan Bendera Tauhid dan Bendera HTI
Ismail Yusanto eks juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan dalam video pendek yang diunggah lewat akun Twitter-nya, @ismail-yusanto, selasa (23/10/2018) mengatakan bahwa organisasi HTI yang telah dibubarkan pemerintah beberapa waktu yang lalu itu tidak punya bendera. Itu artinya bendera berwarna hitam yang bertuliskan kalimat tauhid bewarna putih bukanlah bendera HTI.

Dalam artikel yang dipublikasi oleh situs resmi Kemendagri pada bulan Juli 2017, yang dikutip pada Selasa (23/10/2018) di mana Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo menyatakan bahwa pada bendera HTI terdapat tulisan Hizbut Tahrir Indonesia di bawah kalimat tauhid. Sedangkan pasca pembakaran bendera pada perayaan Hari Santri berupa bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tanpa tulisan Hizbut Tahrir Indonesia.

Problemnya, simbol bendera hitam dan putih itulah yang paling memainkan citra visual terkuat bagi HTI di tengah-tengah publik kerena nuansa hitam-putih sangat dominan dalam setiap aksi HTI. Walhasil, secara rill, simbol HTI yang populer di kalangan publik adalah bendera hitam dan putih bertuliskan kalimat tauhid, Laailahaillallah Muhammadurrasulullah.

Polemik pembakaran bendera HTI mengundang banyak protes publik khususnya ummat Islam di Indonesia bahwa reaksi spontan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membakar bendera dianggap keterlaluan. Sejumlah pemrotes beranggapan bahwa bendera yang dibakar tersebut tidak hanya bendera HTI juga bendera tauhid milik ummat Islam di seluruh dunia, khususnya ummat Islam nusantara.



Mengenal Barisan Ansor Serbaguna (Banser)
Perlu diketahui bahwa Banser merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bertugas dalam pengamanan, menjalankan misi kemanusiaan di berbagai daerah di Indonesia yang berdiri  pada 24 April 1934. Panitia pelaksana perayaan Hari Santri Nasional sebelumnya sudah membuat pemberitahuan terkait larangan bagi peserta untuk tidak membawa bendera selain merah putih, kehadiran sejumlah peserta dengan membawa bendera yang diduga bendera HTI kelokasi perayaan mengganggu jalanya peringatan Hari Santri 2018, sehingga Banser yang bertugas sebagai keamanan mengambil bendera dan membakar agar terhindar dari perselisihan antara ummat beragama di Nusantara.

Merujuk pada sejarah di masa Utsman bin Affan sebagaimana dijelaskan di atas, inisiatif beliau melakukan aksi pembakaran Mushaf al-Qur’an salah satunya adalah untuk menghindari terjadinya perselisihan antara ummat Islam pada saat itu. Kondisi ini sama halnya dengan insiden yang terjadi pada perayaan Hari Santri Nasional, yang ditujukan agar antara ummat di Nusantara tidak saling berselisih dengan istilah lain demi kemashalatan ummat.

Utsman dikenal sebagai sosok yang pandai menjaga kehormatan diri, pemalu, lemah lembut, budiman, penyabar, dermawan dan shaleh, kemudian terkait inisiatif kebijakannya membakar al-Qur’an pada masa kekhalifahannya bukanlah kebijakan yang spontan tanpa berfikir moderat. Lain halnya yang dilakukan oknum pembakar bendera di Garut kemarin yang diduga sebagai kebijakan spontan, di sinilah gejolak api bendera sulit dihindari hingga saat ini.

Suara Tokoh Pasca Insiden Bendera
Insiden pembakaran bendera pada peringatan Hari Santri Nasional di Garut disikapi secara beragam oleh sejumlah ummat Islam di Nusantara, sejumlah pihak mengharapkan ummat Islam bersikap bijaksana dan dapat mengambil hikmah dari insiden tersebut serta mengedepankan ukhuwah antar sesama anak bangsa. Kendati demikian, melihat situasi yang sekarang ini perlu mengedepankan kesadaran kolektif bagi ummat di Nusantara, khususnya ummat Islam agar tetap mampu menjaga keutuhan nasional serta mencari solusi yang terbaik untuk polemik ini.

Ketua Umum PP Muhammadiyah,  Haedar Nashir menyatakan dalam pernyataan resmi yang dilansir pada Kamis, (25/10/18) mengatakan: “Jangan keliru mengambil langkah karena boleh jadi di balik masalah ini terdapat berbagai tautan masalah yang tersimpan dan tidak sederhana untuk dipecahkan secara instan.” Hal senada juga dilontarkan oleh Ketum PBNU, KH Said Aqil Siroj, yang mengajak ummat untuk melupakan insiden bendera dan menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran. Beliau menginginkan agar perpecahan dan permusuhan tidak terjadi di tengah masyarakat yang nantinya dapat berefek pada persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Menko Polhukam, Wiranto juga ikut andil mengomentari terkait insiden di Garut, Rabu (24/10/18). Menurutnya metode tabayyun sangat diperlukan dalam polemik pembakaran bendera di Garut. Selanjutnya Wakil Presiden Jusuf Kalla yang didampingi oleh Menteri Agama, Kapolri, dan Panglima TNI beserta beberapa ormas Islam menyerukan pernyataan untuk mengakhiri polemik pembakaran bendera di Garut yang sudah menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. Beliau menekankan perlunya menjaga suasana damai dan meredam situasi serta menolak upaya adu domba bahkan menyerahkan penanganan hukum kepada Kepolisian RI.

Penutup
Setelah menelaah kembali sejarah periode Utsman bin ‘Affan terhadap kebijakan pembakaran al-Qur’an agar terjaga keaslian al-Qur’an dan terjaga ukhuwah Islamiyah antar ummat pada masa itu juga kaitannya dengan polemik pembakaran bendera pada perayaan Hari Santri Nasional, yang bertujuan menjaga ukhuwah Islamiyah antar ummat beragama di Nusantara, titik temu antara kedua insiden tersebut adalah menjaga ukhuwah Islamiyah agar senantiasa terjalin erat dalam bingkai kedamaian dan persatuan.

Terkait kondisi di atas, aparat penegak hukum (terutama sekali kepolisian) memiliki peran penting dalam mengantisipasi sekecil apa pun peluang yang bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk menimbulkan kekacauan di tengah panasnya suhu politik negeri ini. Aksi dua kelompok, baik yang pro maupun kontra, diharapkan tidak berlebihhan karena hanya akan menimbulkan kegaduhan di tengan masyarakat. Sejarah pembakaran mushaf pada periode Utsman bin Affan lantaran dikhawatirkan dapat menyesatkan ummat Islam yang kemudian diseragamkan menjadi Mushaf Utsmani adalah pelajaran berharga yang patut dijadikan cerminan untuk ummat Islam di masa kontemporer.

Search

Layu sebelum berkembang to website download resize

keluarga relasi kuasal di Aceh

 

Call for Article

ICAIOS welcomes scholars and researchers to publish scientific or popular articles. See the article guideline HERE 

Want to get more involved with ICAIOS activities?
If yes, complete the form here

Also check our latest Public Discussion and Guest Lecture Series videos
Subscribe us on Youtube  

 

 

 

Our Partners

 

PRISB spf bandar publishing


NP Integral Logo
logoGlobed logo eos smeru
IDR Perak logo1  logo toyotafoundation
arsitektur unsyiah AI
pascasarjanauin GIZ pusatstuditelematika
PPIM UIN min ctcs
ccis Logo UBBG Sekunder Vertikal
 
logotdmrc
 KAS logo4