Kantor Berita Radio Antero | Thursday, 23 October 2014 18:20
Sejumlah konflik yang terjadi dilingkungan masyarakat Aceh bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau konsensus tanpa harus melibatkan penegak hukum, selain biayanya yang murah, penyelesaian konflik secara kekeluargaan cendrung lebih bertahan dibandingkan melalui putusan pengadilan.
Hal itu terungkap dari hasil riset yang dilakukan Pusat Kajian Internasional tentang Aceh dan Kawasan seputar Samudera India atau International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) di lima kabupaten.
Kelima kabupaten itu masing-masing Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Utara dan Bener Meriah.
Direktur ICAIOS Saiful Mahdi mengakui kehadiran pemimpin yang bisa diterima oleh kedua belah pihak sangat membantu untuk mempercepat penyelesaian konflik. Ia mencontohkan konflik antara PT Lafarge dengan masyarakat Lhoknga-Leupung menunjukkan pentingnya kehadiran pemimpin yang menjadi penengah konflik dan penentu tercapainya konsensus. Selain itu Saiful mengatakan faktor lain yang sangat menentukan tercapainya konsensus dari sebuah konflik lingkungan adalah peran masyarakat sipil dan media. Begitu juga sebaliknya, kehadiran masyarakat sipil dan media yang berpihak juga berdampak kepada tidak tercapainya konsensus. [Read More][Cached]