ICAIOS Temukan Delapan Sengketa Lingkungan yang Diselesaikan

Tommy | Kamis, 23 Oktober 2014 18:43 WIB

BANDA ACEH – Hasil penelitian International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) menemukan delapan sengketa lingkungan yang terdapat konsensus atau kesepakatan kedua belah pihak, sehingga tidak menempuh jalur hukum.

Direktur ICAIOS, Saiful Mahdi menyebutkan dari beberapa sengketa lingkungan terdapat delapan konflik lingkungan lima Kabupaten di Aceh yang meliputi Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Timur, Aceh Barat dan Bener Meriah dapat diselesaikan.

“Misalnya perselisihan nelayan dengan nelayan di Peukan Bada, Aceh Besar dan di Aceh Barat,” katanya pada konferensi pers, Kamis (23/10) di Banda Aceh.

Selain itu, lanjut Saiful perselisihan antara PT.Lafarge dengan masyarakat di Lhoknga, Aceh Besar juga telah dapat diselesaikan.

“Peselisihan ini sudah ada konsensus dimana pihak perusahaan bersedia membayar sejumlah dana untuk masyarakat Lhoknga Leupung sebesar Rp 2 Milliar pertahun yang dana tersebut dikelola oleh masyarakat setempat,” ujarnya. [Read More][Cached]

Search

keluarga relasi kuasal di Aceh

 

Call for Article

ICAIOS welcomes scholars and researchers to publish scientific or popular articles. See the article guideline HERE 

Want to get more involved with ICAIOS activities?
If yes, complete the form here

Also check our latest Public Discussion and Guest Lecture Series videos
Subscribe us on Youtube  

 

 

 

iconKM2

Our Partners

 

PRISB spf bandar publishing


NP Integral Logo
logoGlobed logo eos smeru
IDR Perak logo1  logo toyotafoundation
arsitektur unsyiah AI
pascasarjanauin GIZ pusatstuditelematika
PPIM UIN min ctcs
ccis Logo UBBG Sekunder Vertikal
 
logotdmrc
 KAS logo4