24 October 2014 | 13:58 WIB
PM-Banda Aceh–Dalam menyelesaikan sengketa lingkungan, baik antara perusahaan dengan masyarakat maupun antar kelompok masyarakat, butuh pemimpin populer. Pemimpin poluer merupakan orang yang netral dan dapat diterima kedua pihak yang bersengketa.
Hal ini disampaikan tim peniliti In Search of Consensus Building in Local Enviromental Disputes in Aceh pada acara diseminasi hasil penelitian pembangunan konsensus sengketa lingkungan Aceh di Banda Aceh, Kamis (23/10). Penilitian ICAIOS ini dilakukan pada lima kabupaten, yaitu Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bener Meriah selama tiga bulan (Januari-Maret 2014).
Direktur ICAIOS, Dr Saiful Mahdi M.Sc mengatakan dari sejumlah sengketa lingkungan yang diteliti di lima kabupaten itu, delapan kasus diantaranya tercapai konsensus atau kesepakatan di luar ranah hukum oleh kedua pihak yang bersengketa.
Kedelapan kasus itu, rincinya, perselihan antara nelayan dengan nelayan di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar dan di Aceh Barat. Perselisihan antara PT Lafarge Cemen dengan masyarakat Loknga-Leupung, Aceh Besar dan PT Rencong Pulp and Paper Indoensia (RPPI) dengan masyarakat Nisam, Aceh Utara. [Read More][Cached]
Hal ini disampaikan tim peniliti In Search of Consensus Building in Local Enviromental Disputes in Aceh pada acara diseminasi hasil penelitian pembangunan konsensus sengketa lingkungan Aceh di Banda Aceh, Kamis (23/10). Penilitian ICAIOS ini dilakukan pada lima kabupaten, yaitu Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bener Meriah selama tiga bulan (Januari-Maret 2014).
Direktur ICAIOS, Dr Saiful Mahdi M.Sc mengatakan dari sejumlah sengketa lingkungan yang diteliti di lima kabupaten itu, delapan kasus diantaranya tercapai konsensus atau kesepakatan di luar ranah hukum oleh kedua pihak yang bersengketa.
Kedelapan kasus itu, rincinya, perselihan antara nelayan dengan nelayan di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar dan di Aceh Barat. Perselisihan antara PT Lafarge Cemen dengan masyarakat Loknga-Leupung, Aceh Besar dan PT Rencong Pulp and Paper Indoensia (RPPI) dengan masyarakat Nisam, Aceh Utara. [Read More][Cached]