PDS #45 MURSYID DJAWAS: ADA UPAYA MEMAKSAKAN SYARIAT ISLAM DI ACEH SECARA KAKU
Lembaga Internasional, ICAIOS, kembali menggelar serial diskusi publik rutin, Jum’at (02/12/2016). Pada serial ke-45 ini, ICAIOS menghadirkan Dr. Mursyid Djawas, M.HI sebagai narasumber dengan mengangkat topik tentang Fikih Maqasid di Aceh.
Dalam pemaparannya, Mursyid membeberkan bahwa dilihat dari segi sejarah, Syeikh Abdurrauf as- Singkili, salah seorang ulama besar di Aceh sudah menggemakan pentingnya maqasid syari’ah. Di antara fatwanya adalah bahwa perempuan memiliki hak untuk menjadi pemimpin sebagaimana laki-
laki. Terbukti sekitar lebih dari 40 tahun Aceh diperintah oleh pemimpin perempuan.
“Abdurrauf mendasari pemikirannya tidak hanya secara tekstual, akan tetapi justru secara kontekstual. Beliau justru mendasarkan pendapatnya pada maqasid syari’ah”, jelas Mursyid.
Dalam konteks kekinian, corak fikih maqasid ini bisa dilihat pada perumusan Qanun No. 6 Tahun 2014, tentang Hukum Jinayat. Secara jelas dinyatakan bahwa salah satu asas dalam Qanun ini dibangun atas maqasid syari’ah.
Read more: PDS #45 MURSYID DJAWAS: ADA UPAYA MEMAKSAKAN SYARIAT ISLAM DI ACEH SECARA KAKU